Contoh Makalah Lingkungan Hidup
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum
Wr. Wb.
Puji syukur
penulis panjatkan atas kehadirat Tuhan yang telah melimpahkan Rahmat dan
Hidayah-Nya sehingga penulis diberi kemudahan dan kelancaran serta hikmah yang
terbaik dalam menyelesaikan kliping ini sebagai tugas mata pelajaran IPS.
Dengan
tersusunnya kliping ini mudah-mudahan sedikit menambah wawasan kita tentang
Lingkungan Hidup. Karena tanpa peran serta semua pihak baik orang tua, para
pendidik, teman, sahabat, ataupun guru dengan kebijakannya kliping ini tidak
akan teratasi dengan maksimal
Ucapan terima
kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral, materiil maupun
konstribusi pemikiran dalam proses penyusunan. Kritik dan saran yang membangun
demi kesempurnaan kliping ini dimasa-masa mendatang sangat diharapkan. Semoga
bermanfaat . AMIN .
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................. i
KATA PENGANTAR........................................................................................... ii
DAFTAR ISI.......................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN..................................................................................... 1
A. Latar Belakang ...................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................................. 1
C. Tujuan ................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN...................................................................................... 3
A. Hutan .................................................................................................... 3
B. Fungsi Hutan ......................................................................................... 4
C. Kerusakan Hutan ................................................................................. 4
D. Upaya yang Dilakukan Pemerintah ...................................................... 7
BAB III PENUTUP............................................................................................... 9
3.1 Kesimpulan ......................................................................................... 9
3.2 Saran ................................................................................................... 9
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Hutan adalah sebuah kawasan yang
ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Hutan merupakan
sistem penggunaan lahan yang tertutup dan tidak ada campur tangan manusia,
masuknya kepentingan manusia secara terbatas seperti pengambilan hasil hutan untuk
subsistem tidak mengganggu hutan dan fungsi hutan. Tekanan penduduk dan tekanan
ekonomi yang semakin besar, mengakibatkan pengambilan hasil hutan semakin
intensif (penebangan kayu). Penebangan hutan juga dilakukan untuk kepentingan
yang lain, misalnya untuk mengubah menjadi ladang pertanian atau perkebunan.
Akibat dari gangguan-gangguan hutan tersebut akan menyebabkan terjadinya
perubahan fungsi hutan. Perubahan-perubahan tersebut lebih menekankan kearah
fungsi ekonomi dengan mengabaikan fungsi sosial atau fungsi ekologis.
Konsep pengelolaan hutan secara
bijaksana, harus mengembalikan fungsi hutan secara menyeluruh (fungsi ekologis,
fungsi sosial dan fungsi ekonomi) dengan lebih menekankan kepada peran
pemerintah, peran masyarakat dan peran swasta. Langkah- langkah yang sinergi
dari ke tiga komponen (pemerintah, masyarakat dan swasta) akan mewujudkan
fungsi hutan secara menyeluruh yang menciptakan pengamanan dan pelestarian
hutan.
Perkembangan pembangunan kehutanan
pada masa lalu, telah mengubah banyak wajah hutan Indonesia. Kebakaran hutan,
penebangan liar, perladangan berpindah, dan penurunan keragaman hayati adalah
cerita yang melekat pada hutan Indonesia. Fenomena-fenomena tersebut telah
mempengaruhi cerita bangsa dalam kehidupan masyarakat Internasional. Kerusakan
yang terjadi terhadap salah satu ekosistem dapat menimbulkan dampak
lanjutan bagi aliran antar ekosistem maupun ekosistem lain di sekitarnya.
Khusus bagi komunitas bakau/mangrove dan lamun, gangguan yang parah akibat
kegiatan manusia berarti kerusakan dan musnahnya ekosistem. Kerusakan hutan
dipicu oleh kebutuhan manusia yang semakin banyak dan berkembang, sehingga
terjadi hal-hal yang dapat merusak hutan Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
- Dapatkah anda menjelaskan tentang pengertian hutan ?
- Kenapa hutan di Indonesia menjadi gundul?
- Apa yang mengakibatkan kerusakan hutan ?
- Bagaimanakah cara kita menanggulangi masalah kerusakan hutan ?
C.
Tujuan
Penulisan Makalah ini bertujuan
untuk menambah pengetahuan bagi para pembaca pada umumnya dan sebagai bahan
pembelajaran serta pengajaran bagi penulis pada khusunya yang
berkaitan dengan pendidikan mengenai lingkungan hidup.
Permasalahan yang ada disekitar
kita, memaksa kita untuk mampu menyelesaikannya dengan baik. Makalah ini bisa
dijadikan sebagai referensi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut karena
penulis juga menjelaskan kejadian-kejadian kongkrit yang ada di negara kita.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hutan
Hutan tidak hanya bermanfaat bagi
spesies hewan, spesies tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang
meninggalinya saja. Setidaknya ada tiga manfaat hutan yang berpengaruh global
terhadap bumi sebagai habitat yang lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah: hutan
sebagai tempat resapan air; hutan sebagai payung raksasa; hutan
sebagai paru-paru dunia; dan hutan sebagai-wadah-kebutuhan-primer.
Hutan tidak hanya bermanfaat bagi
spesies hewan, spesies tumbuhan, atau kelompok etnik tertentu yang
meninggalinya saja. Setidaknya ada tiga manfaat hutan yang berpengaruh global
terhadap bumi sebagai habitat yang lebih luas. Tiga manfaat tersebut adalah: hutan
sebagai tempat resapan air; hutan sebagai payung raksasa; hutan
sebagai paru-paru dunia; dan hutan sebagai-wadah-kebutuhan-primer. Sebagai
tempat resapan air, hutan merupakan daerah penahan dan area resapan air yang
efektif. Banyaknya lapisan humus yang berporipori dan banyaknya akar yang
berfungsi menahan tanah, mengotimalkan fungsi hutan sebagai area penahan dan
resapan air tersebut.
Kerusakan hutan bisa menyebabkan terganggunya fungsi hutan sebagai penahan air.
Daerah dan habitat sekitar hutan yang rusak itupun sewaktu-waktu bisa
ditenggelamkan banjir. Selain itu, kerusakan hutanpun akan membuat fungsi hutan
sebagai area resapan terganggu. Ketiadaan area resapan ini bisa menimbulkan
kelangkaan air yang bersih dan higienis, atau air siappakai. Selain fungsinya
sebagai tempat resapan air, hutan berfungsi pula sebagai ‘payung raksasa’.
Rapatnya jarak antara tetumbuhan satu dengan tumbuhan lainnya, juga rata-rata
tinggi pohon di segenap lokasinya, berguna untuk melindungi permukaan tanah dari
derasnya air hujan.
Tanpa ‘payung raksasa’ ini, lahan
gembur yang menerima curah hujan tinggi lambat laun akan terkikis dan mengalami
erosi. Maka, dengan begitu, daerah-daerah sekitarnyapun akan rentan terhadap
bahaya longsor. Jika manfaat hutan sebagai daerah resapan terkait dengan
keseimbangan kondisi air, bila fungsinya sebagai ‘payung raksasa’ terkait
dengan kondisi tanah permukaan, maka sebagai ‘paru-paru dunia’ hutanpun
‘bertanggung-jawab’ atas keseimbangan suhu dan iklim.
Melihat lokasinya, hutan bumi
terbagi dalam tiga kelompok besar: hutan tropis, hutan subtropis (temperate),
dan hutan boreal. Brazil dan Indonesia adalah negara dengan hektaran hutan
tropis terluas di dunia. Luas lahan hutan Indonesia sendiri adalah 140,3 juta
Ha, dengan rincian: 30,8 juta Ha hutan lindung; 18,8 juta Ha cagar alam dan
taman nasional; 64,3 juta Ha hutan produksi; 26,6 juta Ha hutan yang
dialokasikan untuk dikonversi menjadi lahan pertanian, perumahan, transmigrasi
dan lain sebagainya. Dari data dan rincian tersebut, berarti sekitar 54% dari
total luas daratan negara kita adalah hutan.
B.
Fungsi Hutan
Kerusakan yang terjadi terhadap
salah satu ekosistem dapat menimbulkan dampak lanjutan bagi aliran antar
ekosistem maupun ekosistem lain di sekitarnya. Kerusakan hutan dipicu oleh
kebutuhan manusia yang semakin banyak dan berkembang, sehingga terjadi hal-hal
yang dapat merusak hutan Indonesia Pengelolaan hutan sangat penting demi
pengawetan maupun pelestariannya karena banyaknya fungsi hutan seperti berikut
ini:
- Mencegah erosi; dengan adanya hutan, air hujan tidak langsung jatuh ke permukaan tanah, dan dapat diserap oleh akar tanaman.
- Sumber ekonomi; melalui penyediaan kayu, getah, bunga, hewan, dan sebagainya.
- Sumber plasma nutfah; keanekaragaman hewan dan tumbuhan di hutan memungkinkan diperolehnya keanekaragaman gen.
- Menjaga keseimbangan air di musim hujan dan musim kemarau.
Dengan terbentuknya humus di hutan,
tanah menjadi gembur. Tanah yang gembur mampu menahan air hujan sehingga
meresap ke dalam tanah, resapan air akan ditahan oleh akar-akar pohon. Dengan
demikian, di musim hujan air tidak berlebihan, sedangkan di musim
kemarau, danau, sungai, sumur dan sebagainya tidak
kekurangan air. Dalam mengeksploitasi sumber daya tumbuhan, khususnya hutan,
perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Tidak melakukan penebangan pohon di hutan dengan semena-mena (tebang habis).
- Penebangan kayu di hutan dilaksanakan dengan terencana dengan sistem tebang pilih (penebangan selektif). Artinya, pohon yang ditebang adalah pohon yang sudah tua dengan ukuran tertentu yang telah ditentukan.
- Cara penebangannya pun harus dilaksanakan sedemikian rupa sehingga tidak merusak pohon-pohon muda di sekitarnya.
- Melakukan reboisasi (reforestasi), yaitu menghutankan kembali hutan yang sudah terlanjur rusak.
- Melaksanakan aforestasi, yaitu menghutankan daerah yang bukan hutan untuk mengganti daerah hutan yang digunakan untuk keperluan lain.
- Mencegah kebakaran hutan
C.
Kerusakan Hutan
Kerusakan hutan adalah kegiatan
pembalakan hutan, merupakan kegiatan yang merusak terhadap kondisi hutan
setelah penebangan, karena di luar dari perencanaan yang telah ada. Kerusakan
hutan kita dipicu oleh tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu,
meluasnya konversi hutan menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada
pengakuan terhadap hak rakyat dalam pengelolaan hutan. Kerusakan hutan
berdampak negatif dan positif.
Hutan merupakan sesuatu yang tidak
dapat dipisahkan dari kehidupan sebagian besar rakyat Indonesia, karena hutan
memberikan sumber kehidupan bagi kita semua. Hutan menghasilkan air dan oksigen
sebagai komponen yang yang sangat diperlukan bagi kehidupan umat manusia.
Demikian juga dengan hasil hutan lainnya memberikan berbagai manfaat bagi
kehidupan masyarakat. Kebutuhan manusia yang semakin banyak dan berkembang,
Kerusakan hutan dipicu oleh sehingga terjadi hal-hal yang dapat merusak hutan
Indonesia.
Deskripsi Kerusakan Hutan
Kerusakan hutan adalah kegiatan
pembalakan hutan, merupakan kegiatan yang merusak terhadap kondisi hutan setelah
penebangan, karena di luar dari perencanaan yang telah ada. Kerusakan hutan
Indonesia dipicu oleh tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu, meluasnya
konversi hutan menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada pengakuan
terhadap hak rakyat dalam pengelolaan hutan. Kerusakan hutan berdampak negatif
dan dan positif.
Faktor-faktor yang menyebabkan kerusakan hutan antara
lain :
a. Kerusakan hutan karena perbuatan manusia secara
sengaja.
b. Kerusakan hutan karena hewan dan lingkungan.
c. Kerusakan hutan karena serangan hama dan penyakit.
Kerusakan hutan dipicu oleh kebutuhan manusia yang
semakin banyak dan berkembang, sehingga terjadi hal-hal yang dapat merusak
hutan Indonesia antara lain:
- Penebangan hutan tanpa perhitungan dapat mengurangi fungsi hutan sebagai penahan air.
Penebangan hutan akan berakibat pada
kelangsungan daur hidrologi dan menyebabkan humus cepat hilang. Dengan demikian
kemampuan tanah untuk menyimpan air berkurang. Air hujan yang jatuh ke
permukaan tanah akan langsung mengalir, hanya sebagian kecil yang meresap ke
dalam tanah. Tanah hutan yang miring akan tererosi, khususnya pada bagian yang
subur, sehingga menjadi tanah yang tandus. Bila musim penghujan tiba akan
menimbulkan banjir, dan pada musim kemarau mata air menjadi kering karena tidak
ada air tanah. Penggundulan hutan dapat menyebabkan terjadi banjir dan erosi.
Akibat lainnya adalah harimau, babi hutan, ular dan binatang buas lainnya
menuju ke permukiman manusia.
Salah satu sebab utama perusakan hutan adalah
penebangan hutan. Banyak tipe kayu yang digunakan untuk perabotan, lantai, dan
konstruksi diambil dari hutan tropis di Afrika, Asia, dan Amerika Selatan.
Dengan membeli produk kayu tertentu, orang-orang di daerah seperti Amerika
Serikat secara langsung membantu perusakan hutan hujan. Kerusakan hutan yang
paling besar dan sangat merugikan adalah kebakaran hutan. Diperlukan waktu yang
lama untuk mengembalikannya menjadi hutan kembali.
- Kebakaran hutan
Hal-hal yang sering menjadi penyebab kebakaran hutan
antara lain sebagai berikut:
- Musim kemarau yang sangat panjang.
- Meninggalkan bekas api unggun yang membara di hutan.
- Pembuatan arang di hutan.
- Membuang puntung rokok sembarangan di hutan.
Penyebab kebakaran hutan, antara lain:
- Sambaran petir pada hutan yang kering karena musim kemarau yang panjang.
- Kecerobohan manusia antara lain membuang puntung rokok secara sembarangan dan lupa mematikan api di perkemahan.
- Aktivitas vulkanis seperti terkena aliran lahar atau awan panas dari letusan gunung berapi.
- Tindakan yang disengaja seperti untuk membersihkan lahan pertanian atau membuka lahan pertanian baru dan tindakan vandalisme.
- Kebakaran di bawah tanah/ground fire pada daerah tanah gambut yang dapat menyulut kebakaran di atas tanah pada saat musim kemarau.
Dampak yang ditimbulkan dari kebakaran liar antara
lain:
- Menyebarkan emisi gas karbon dioksida ke atmosfer.
- Terbunuhnya satwa liar dan musnahnya tanaman baik karena kebakaran, terjebak asap atau rusaknya habitat. Kebakaran juga dapat menyebabkan banyak spesies endemik/khas di suatu daerah turut punah sebelum sempat dikenali/diteliti.
- Menyebabkan banjir selama beberapa minggu di saat musim hujan dan kekeringan di saat musim kemarau.
- Kekeringan yang ditimbulkan dapat menyebabkan terhambatnya jalur pengangkutan lewat sungai dan menyebabkan kelaparan di daerah-daerah terpencil.
- Musnahnya bahan baku industri perkayuan, mebel/furniture. Lebih jauh lagi hal ini dapat mengakibatkan perusahaan perkayuan terpaksa ditutup karena kurangnya bahan baku dan puluhan ribu pekerja menjadi penganggur/kehilangan pekerjaan.
- Meningkatnya jumlah penderita penyakit infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dan kanker paru-paru. Hal ini bisa menyebabkan kematian bagi penderita berusia lanjut dan anakanak. Polusi asap ini juga bisa menambah parah penyakit para penderita TBC/asma.
- Penambangan liar
Aktivitas seperti penambangan di
hutan dapat menyebabkan kerusakan permanen. Aktivitas penambangan dapat
menimbulkan dampak yang besar, tidak hanya pada kawasan penambangan tapi juga
wilayah disekitarnya, termasuk wilayah hilir dan pesisir dimana limbah
penambangan dialirkan. Tidak hanya itu, sisa-sisa hasil penambangan dapat
merusak ekosistem di dalam hutan dan merusak keseimbangan alam.
- Perburuan liar
Perburuan, meskipun hanya mengancam
sebagian kecil dari spesies yang ada, sangat berpengaruh kepada keberadaan
spesiesspesies yang langka dan mempunyai nilai ekonomi tinggi. Gajah, kijang
kuning (Muntiacus muntjak) dan rusa (Cervus unicolor) merupakan contoh satwa
yang sering diburu orang.
D.
Upaya yang Dilakukan Pemerintah
Pemerintah Indonesia melalui
keputusan bersama Departemen Kehutanan dan Departemen Perindustrian dan
Perdagangan sejak tahun 2001 telah mengeluarkan larangan ekspor kayu bulat (log)
dan bahan baku serpih. Selain itu, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk
melakukan pemberantasan illegal logging dan juga melakukan rehabilitasi
hutan melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang
diharapkan di tahun 2008 akan dihutankan kembali areal seluas tiga juta hektar.
Pemerintah sebagai penanggung jawab
terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya
memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal
yang dilakukan pemerintah antara lain:
- Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
- Menerbitkan UU No. 23 Tahun 1997, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
- Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
a) Menanggulangi kasus
pencemaran.
b) Mengawasi bahan
berbahaya dan beracun (B3).
c) Melakukan penilaian
analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
4. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta
pohon.
Berangkat dari kompleksnya faktor
penyebab kerusakan hutan di Indonesia dibutuhkan solusi yang cepat dan tepat,
untuk menyatukan visi dan misi seluruh stakeholders dalam menjaga
eksistensi hutan di negara ini. Jeda penebangan hutan atau Moratorium
Logging adalah suatu metode pembekuan atau penghentian sementara seluruh
aktifitas penebangan kayu skala besar (skala industri) untuk sementara waktu
tertentu sampai sebuah kondisi yang diinginkan tercapai. Lama atau masa
diberlakukannya moratorium biasanya ditentukan oleh berapa lama waktu yang
dibutuhkan untuk mencapai kondisi tersebut (Hardiman dalam Hutan Hancur,
Moratorium Manjur).
Sebagai langkah awal dalam
pencegahan kerusakan hutan nasional, metode ini dapat dilaksanakan oleh
berbagai pihak. Bentuknya dapat berupa reformasi hutan yang dilaksanakan oleh
semua pihak sebgai bentuk partisipasi pemerintah, privat, dan masyarakat dalam
melindungi hutan dari kerusakan. Moratorium Logging dapat memberikan
manfaat bagi semua pihak, berikut adalah gambaran manfaat yang dapat diterima
oleh stakeholders bila jeda penebangan hutan dilaksanakan saat ini:
• Pemerintah mendapatkan manfaat berupa jangka
waktu dalam melakukan restrukturisasi dan renasionalisasi industri olahan kayu
nasional, mengkoreksi over kapasitas yang dihasilkan oleh indsutri kayu, serta
mengatur hak-hak pemberdayaan sumber daya hutan, dan melakukan pengawasan illegal
logging bersama sector private dan masyarakat.
• Private/investor mendapatkan keuntungan
dengan meningkatnya harga kayu di pasaran, sumber daya (kayu) kembali terjamin
keberadaannya, serta meningkatkan efisiensi pemakaian bahan kayu dan membangun
hutan-hutan tanamannya sendiri.
• Masyarakat mendapatkan keuntungan dengan
kembali hijaunya hutan disekeliling lingkungan tinggal mereka, serta dapat
terhindar dari potensi bencana akibat kerusakan hutan.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Kesimpulan
Model pengelolaan hutan dalam jangka
menengah dan jangka panjang dilakukan dengan membuat Master Plan Pengelolaan
Hutan, yang proses penyusunannya melibatkan semua unsur terkait (Pemerintah
daerah, masyarakat dan perhutani). Master plan pengelolaan hutan penyusunannya
didasarkan pada sistem Social Forestry, dengan harapan dapat mewujudkan:
pengamanan hutan secara berkesinambungan, menjaga pelestarian hutan dan peran
hutan sebagai penyeimbang lingkungan.
Hutan adalah sebuah kawasan yang
ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kerusakan hutan
adalah kegiatan pembalakan hutan, merupakan kegiatan yang merusak kondisi hutan
setelah penebangan, karena di luar dari perencanaan yang telah ada. Kerusakan
hutan kita dipicu oleh tingginya permintaan pasar dunia terhadap kayu,
meluasnya konversi hutan menjadi perkebunan sawit, korupsi dan tidak ada
pengakuan terhadap hak rakyat dalam pengelolaan hutan.
Kerusakan hutan telah menimbulkan
perubahan kandungan hara dalam tanah dan hilangnya lapisan atas tanah yang
mendorong erosi permukaan dan membawa hara penting bagi pertumbuhan tegakan.
Terbukanya tajuk iokut menunjang segara habisnya lapisan atas tanah yang subur
dan membawa serasah sebagai pelindung sekaligus simpanan hara sebelum
terjadinya dekomposisi oleh organisme tanah. Terjadinya kerusakan hutan,
apabila terjadi perubahan.yang menganggu fungsi hutan yang berdampak negatif,
misalnya: adanya pembalakan liar (illegal logging) menyebabkan
terjadinya hutan gundul, banjir, tanah lonsor, kehidupan masyarakat terganggu
akibat hutan yang jadi tumpuhan hidup dan kehidupanya tidak berarti lagi serta
kesulitan dalam memenuhi ekonominya.
B.
Saran
Konsep pengelolaan hutan secara
bijaksana, harus mengembalikan fungsi hutan secara menyeluruh (fungsi ekologis,
fungsi sosial dan fungsi ekonomi) dengan lebih menekankan kepada peran
pemerintah, peran masyarakat dan peran swasta. Langkah- langkah yang sinergi
dari ke tiga komponen (pemerintah, masyarakat dan swasta) akan mewujudkan
fungsi hutan secara menyeluruh yang menciptakan pengamanan dan pelestarian
hutan.
terimakasih atas pengetahuan makalahnya...sangat bermanfaat
BalasHapus